KESEHATAN
MENTAL DALAM
ISLAM
1.
Pengertian Kesehatan Mental
Musthafa
Fahmi menemukan dua pola dalam mendefinisikan kesehatan mental: Pertama, pola
negatif , bahwa kesehatan mental adalah terhindarnya seseorang dari segala
neurosis dan psikosis. Kedua, pola positif, bahwa kesehatan mental adalah
kemampuan individu dalam penyesuaian terhadap diri sendiri dan terhadap
lingkungan sosialnya.
Hanna
Djumhana Bastaman lebih luas menyebut empat pola yang ada dalam kesehatan
mental, yaitu pola simtomatis, pola penyesuaian diri, pola pengembangan
potensi, dan pola agama. Pertama, pola simtomatis adalah pola yang berkaitan
dengan gejala dan keluhan, gangguan atau penyakit nafsiah. Kedua, pola
penyesuaian diri adalah pola yang berkaitan dengan keaktifan seseorang dalam
memenuhi tuntutan lingkungan tanpa kehilangan harga diri. Ketiga, pola
pengembangan diri adalah pola yang berkaitan dengan kualitas khas insane
seperti kreativitas, produktivitas, kecerdasan, tanggung jawab, dan sebagainya.
Keempat, pola agama adalah pola yang berkaitan dengan ajaran agama. Kemampuan
individu untuk melaksanakan ajaran agama secara benar dan baik dengan landasan
keimanan dan ketakwaan.
Zakiah
Daradjat mendefinisikan kesehatan mental dengan “terwujudnya keserasian yang
sungguh-sungguh antara fungsi-fungsi kejiwaan dan terciptanya penyesuaian diri
antara individu dengan dirinya sendiri dan lingkungannya berdasarkan keimanan
dan ketakwaan serta bertujuan untuk mencapai hidup bermakna dan bahagia di
dunia dan di akhirat.
2.
Tanda-tanda Kesehatan Mental
dalam Islam
Menurut
Muhammad Mahmud terdapat 9 macam, yaitu:
Pertama, kemapanan, ketenangan, dan
rileks. Kata “sakinah” memiliki arti kemapanan disebabkan memiliki tempat
tinggal atau wilayah yang menetap dan tidak berpindah-pindah. Ketenangan di
dalam istilah sakinah tidak berarti statis atau tidak bergerak, sebab dalam
“sakinah” terdapat aktivitas yang disertai dengan perasaan tenang, seperti
orang yang melakukan kerja dengan disertai rasa tenang. Sedangkan rileks
merupakan akibat dari sakinah dan thuma’ninah, yaitu keadaan batin yang santai,
tenang, dan tanpa adanya tekanan emosi yang kuat, meskipun mengerjakan
pekerjaan yang amat berat. Seseorang yang memiliki jiwa yang kotor dan penuh
dosa karena maksiat, maka elemen-elemen yang jahat mudah bersenyawa dan
membentuk komposisi tubuh yang gambang terkena goncangan, keresahan, dan
kebimbangan.
Kondisi
mental yang tenang dan tentram dapat digambarkan dalam tiga bentuk, yaitu: (1)
adanya kemampuan individu dalam menghadapi perubahan dan persoalan zaman.
Misalnya jika ia terkena musibah maka musibah itu diserahkan dan dikembalikan
kepada Allah (QS. Al-Baqarah : 156); (2) kemampuan individu dalam bersabar
mengahadapi persoalan-persoalan hidup yang berat, misalnya cobaan akan
ketakutan dan kemiskinan (QS. Al-baqarah : 155); dan (3) kemampuan individu
untuk optimis dan menganggap baik dalam menempuh kehidupan, sebab setiap ada
kesulitan pasti akan dating kemudahan (QS. Al-insyirah: 4-5).
Kedua, memadahi dalam beraktivitas.
Seseorang yang mengenal potensi, keterampilan dan kedudukannya secara baik maka
ia dapat bekerja dengan baik pula, dan hal itu merupakan tanda dari kesehatan mentalnya.
Firman Allah SWT : “Supaya mereka dapat
makan dari buahnya, dan dari apa yang diusahakan oleh tangan mereka. Maka mengapakah
mereka tidak bersyukur?” (QS.Yasin: 35).
Sabda
Nabi SAW : “Makanan yang lebih baik
dimakan oleh seseorang adalah makanan yang berasal dari jerih payahnya sendiri,
sebab Nabi Dawud makan dari hasil kerjanya sendiri.” (HR.Al-Bukhari)
Ketiga, menerima keberadaan dirinya dan
keberadaan orang lain. Orang yang sehat mentalnya adalah orang yang menerima
keadaan sendiri, baik berkaitan dengan kondisi fisik, kedudukan, potensi,
maupun kemampuannya, karena keadaan itu merupakan anugrah dari Allah SWT.
Anugrah Tuhan yang diberikan kepada manusia terdapat dua jenis, yaitu: (1)
bersifat alami. Manusia yang sehat akan mensyukuri anugrah itu tanpa
mempertanyakan mengapa Tuhan menciptakan seperti itu, sebab di balik
penciptaan-Nya pasti terdapat hikmah yang tersembunyi; (2) dapat diusahakan.
Manusia yang sehat tentunya akan mengerahkan segala daya upayanya secara
optimal agar dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Tanda kesehata mental yang
lain adalah adanya kesediaan diri untuk menerima segala kelebihan dan
kekurangan orang lain, sehingga ia mampu bergaul dan menyesuaikan diri dengan
orang lain.
Keempat, adanya kemampuan untuk
memelihara atau menjaga diri. Artinya, kesehatan mental seseorang ditandai
dengan kemmapuan untuk memilah-milah dan mempertimbangkan perbuatan yang akan
dilakukan. Perbuatan yang hina dapat menyebabkan psikopatologi, sedang
perbuatan yang baik menyebabkan pemeliharaan kesehatan mental.
Kelima, kemampuan untuk memikul
tanggung jawab, baik tanggung jawab keluarga, sosial, maupun agama.
Keenam, memiliki kemampuan untuk
berkorban dan menebus kesalahan yang diperbuat.
Ketujuh, kemampuan individu untuk
membentuk hubungan sosial yang baik yang dilandasi sikap saling percaya dan
saling mengisi.
Kedelapan, memiliki keinginan yang
realistik, sehingga dapat diraih secara baik.
Kesembilan, adanya rasa kepuasan,
kegembiraan dan kebahagiaan dalam mensikapi atau menerima nikmat yang
diperoleh.
Mirisnya isu kesehatan mental masih melekat stigma negatif bagi kebanyakan masyarakat Indonesia, jadi bagi yang mengalami penyakit mental merasa minder saat mau menggunakan layanan kesehatan mental. Tapi katanya dengan membaca artikel psikoedukasi secara intensif mampu menurunkan stigma sosial dan pribadi yang disematkan pada pengguna layanan kesehatan mental secara signifikan. Ini penelitiannya.
ReplyDelete